Klausul 6. Manajemen Sumber Daya
Klausul 6.1 Penyediaan Sumbe Daya
Klausul ini menyatakan bahwa organisasi harus
menetapkan dan memberi sumber daya-sumber daya yang diperlukan:
- menerapkan dan mempertahankan Sistem Manajemen Mutu
serta meningkatkan efektivitasnya terus menerus, dan
- meningkatkan kepuasan pelanggan melalui memenuhi
kebutuhan pelanggan.
Klausul 6.2
Sumber Daya Manusia
Klausul 6.2.1 Umum
Klausul ini menyatakan bahwa personel yang
bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang mempengaruhi kesesuaian
terhadap persyaratan produk harus memiliki kompetensi yang berkaitan dengan
pendidikan yang relevan, pelatihan, keterampilan, dan pengalaman.
Klausul 6.2.2 Kompetensi, Pelatihan dan
Kesadaran
Manajemen organisasi harus memperhatikan hal-hal
berikut:
- menetapkan kebutuhan kompetensi untuk personel
yang melaksanakan pekerjaan yang mempengaruhi kesesuaian terhadap persyaratan
produk,
- memberikan pelatihan atau tindakan lain yang
diambil untuk memenuhi kebutuhan kompetisi itu,
- mengevaluasi efektivitas dari tindakan yang
dilakukan itu,
- menjamin bahwa karyawannya sadar akan relevansi
dan pentingnya aktivitas mereka serta bagaimana mereka berkontribusi pada
pencapaian tujuan-tujuan mutu,
- memelihara catatan-catatan pendidikan,
pelatihan, keterampilan dan pengalaman kerja personel (klausul 4.2.4).
Klausul 6.3 Infrastruktur
Klausul ini menyatakan bahwa manajemen
organisasi harus menetapkan, menyediakan dan memelihara infrastruktur yang
diperlukan untuk mencapai kesesuaian terhadap persyaratan produk, infrastruktur
mencakup:
- bangunan, ruang kerja dan fasilitas yang sesuai,
- peralatan proses (perangkat keras dan perangkat
lunak)
- pelayanan pendukung (seperti transportasi,
komunikasi atau sistem informasi)
Klausul 6.4 Lingkungan Kerja
Klausul ini menyatakan bahwa organisasi harus
mendefinisikan lingkungan kerja yang sesuai serta menetapkan dan mengelola
lingkungan kerja itu untuk mencapai kesesuaian terhadap persyaratan produk.
Lingkungan kerja dapat berkaitan dengan lingkungan fisik maupun faktor-faktor
lain seperti: temperatur, penerangan, tingkat kebisingan, kelembaban dan
lain-lain.
- menetapkan kebutuhan kompetensi untuk personel yang melaksanakan pekerjaan yang mempengaruhi kesesuaian terhadap persyaratan produk,
- memberikan pelatihan atau tindakan lain yang diambil untuk memenuhi kebutuhan kompetisi itu,
- mengevaluasi efektivitas dari tindakan yang dilakukan itu,
- menjamin bahwa karyawannya sadar akan relevansi dan pentingnya aktivitas mereka serta bagaimana mereka berkontribusi pada pencapaian tujuan-tujuan mutu,
- memelihara catatan-catatan pendidikan, pelatihan, keterampilan dan pengalaman kerja personel (klausul 4.2.4).
Klausul 6.3 Infrastruktur
Klausul ini menyatakan bahwa manajemen
organisasi harus menetapkan, menyediakan dan memelihara infrastruktur yang
diperlukan untuk mencapai kesesuaian terhadap persyaratan produk, infrastruktur
mencakup:
- bangunan, ruang kerja dan fasilitas yang sesuai,
- peralatan proses (perangkat keras dan perangkat lunak)
- pelayanan pendukung (seperti transportasi, komunikasi atau sistem informasi)
Klausul 6.4 Lingkungan Kerja
Klausul ini menyatakan bahwa organisasi harus
mendefinisikan lingkungan kerja yang sesuai serta menetapkan dan mengelola
lingkungan kerja itu untuk mencapai kesesuaian terhadap persyaratan produk.
Lingkungan kerja dapat berkaitan dengan lingkungan fisik maupun faktor-faktor
lain seperti: temperatur, penerangan, tingkat kebisingan, kelembaban dan
lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar