Telusuri

SMM ISO 9001 Klausul 7

SMM ISO 9001 Klausul 7

Klausul 7.1 Perencanaan Realisasi Produk
Klausul ini menyatakan bahwa organisasi harus menjamin bahwa proses realisasi produk berada dibawah pengendalian, agar memenuhi persyaratan produk.


perencanaan realisasi produk, manajemen organisasi harus memperhatikan hal-hal berikut:
  • tujuan-tujuan mutu dan persyaratan-persyaratan untuk produk,
  • kebutuhan menetapkan proses-proses dan dokumentasi serta memberikan sumber-sumber daya dan fasilitas yang spesifik terhadap produk,
  • aktivitas-aktivitas verifikasi, validasi, pemantauan, pengukuran, inspeksi dan pengujian spesifik terhadap produk serta kriteria untuk penerimaan produk,
  • catatan-catatan yang diperlukan agar memberikan keyakinan akan kesesuaian dari proses-proses dan produk yang dihasilkan (klausul 4.2.4).

Klausul 7.2 Proses yang terkait dengan pelanggan

Klausul 7.2.1 Penetapan Persyaratan yang terkait dengan Produk
Manajemen organisasi harus menetapkan:
  • persyaratan-persyaratan yang dispesifikasikan oleh pelanggan, termasuk persyaratan-persyaratan untuk penyerahan dan aktivitas-aktivitas setelah penyerahan,
  • persyaratan-persyaratan yang tidak dinyatakan oleh pelanggan tetapi dianggap perlu untuk ditetapkan dalam penggunaan, seperti: ketersediaan, penyerahan, petunjuk penggunaan produk, pendukung teknikal, dan lain-lain,
  • persyaratan-persyaratan hukum dan peraturan-peraturan yang terkait dengan produk,
  • persyaratan tambahan lain yang dianggap perlu ditetapkan oleh organisasi.
Klausul 7.2.2 Peninjauan Ulang Persyaratan yang terkait dengan Produk
Klausul ini menyatakan bahwa manajemen organisasi harus meninjau ulang persyaratan-persyaratan yang terkait dengan produk. Peninjauan ulang ini harus dilakukan sebelum organisasi berkomitmen menawarkan produk kepada pelanggan (sebagai misal: pengajuan tender, penerimaan kontrak atau pesanan, penerimaan terhadap perubahan-perubahan dari kontrak atau pesanan) dan harus menjamin bahwa:
  • persyaratan-persyaratan produk didefinisikan dengan baik,
  • persyaratan kontrak atau pesanan yang berbeda dari persyaratan-persyaratan terdahulu yang dispesifikasikan (misalnya dalam tender) telah diselesaikan kembali,
  • organisasi memiliki kemampuan untuk memenuhi persyaratan yang didefinisikan itu.
Catatan-catatan dari hasil-hasil peninjauan ulang dan tindakan-tindakan yang dilakukan dari peninjauan ulang itu harus dipelihara (klausul 4.2.4).
Apabila pelanggan memberikan persyaratan berbentuk pernyataan tidak tertulis, maka persyaratan itu harus dikonfirmasikan kepada manajemen organisasi sebelum menerima persyaratan itu, dan seyogianya persyaratan itu dicatat.
Apabila persyaratan-persyaratan produk itu berubah, maka manajemen organisasi harus menjamin bahwa dokumen-dokumen yang relevan ditambahkan dan personel yang relevan dalam organisasi telah menyadari akan perubahan persyaratan itu.

Klausul 7.2.3 Komunikasi Pelanggan
Klausul ini menjelaskan, bahwa organisasi menetapkan dan menerapkan pengaturan komunikasi yang efektif dengan pelanggan berkaitan dengan: Informasi, Produk, Pertanyaan, Penanganan, Kontrak atau Pemesanan, Perubahan dan Umpan balik Pelanggan, Serta Keluhan Pelanggan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer

Search

Daftar Entri